Mediasi Terhadap Tunggakan Temuan BPK RI Tahun 2021 sd 2023 Sebagai Upaya Pemulihan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas

Mediasi Terhadap Tunggakan Temuan BPK RI Tahun 2021 sd 2023 Sebagai Upaya Pemulihan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas

Senin, 13 April 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., beserta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan mediasi terhadap tunggakan temuan BPK RI Tahun 2021 s/d 2023, sebagai upaya pemulihan keuangan daerah Kabupaten Musi Rawas.

#KejaksaanRI
#KejatiSumsel
#KejariMusiRawas

KEJARI MUSI RAWAS
BEREGAM
-Berinovasi, Edukatif, REsponsibilitas, Gesit, AManah-

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial