Upaya Restorative Justice RJ) Tindak Pidana Penganiayaan
Senin, 13 April 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., beserta Seksi Tindak Pidana Umum melakukan upaya Restorative Justice (RJ) Tindak Pidana Penganiayaan.
#KejaksaanRI
#KejatiSumsel
#KejariMusiRawas
KEJARI MUSI RAWAS
BEREGAM
-Berinovasi, Edukatif, REsponsibilitas, Gesit, AManah-