Berikan Kepastian Hukum Kejari Musi Rawas Laksanakan Pengembalian Barang Bukti Satu Unit Mobil L300

Berikan Kepastian Hukum Kejari Musi Rawas Laksanakan Pengembalian Barang Bukti Satu Unit Mobil L300

Selasa 27 Januari 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas telah dilaksanakan Pengembalian Barang Bukti dalam Perkara a.n. Ricky Rudiyansyah bin Amin Asnawi dengan Nomor Perkara 614/Pid.B/2025/PN Llg. berupa :
- 1 (satu) Unit Mobil Mitsubishi Pick up L300 dengan Nomor Rangka MHMLOPU397K008244 dan Nomor Mesin 4D56C CX1314. Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saudari Rumning melalui Terdakwa Ricky Rudiyansyah Bin Amin Asnawi.
#kejaksaanri

#kejatisumsel

#kejarimusirawas

Bagikan tautan ini

Mendengarkan