Tuntaskan Penegakan Hukum Kejari Musi Rawas Kembalikan Barang Bukti Sepeda Listrik dan Sepeda Motor kepada Pemiliknya
Pada hari ini Selasa, 19 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas telah dilaksanakan Pengembalian Barang Bukti dalam Perkara a.n. Arum Ridho Palelo bin Syamsul Bahri alm dengan nomor perkara 591/Pid.B/2025/PN Llg, berupa - 1 (satu) unit Sepeda Listrik merek Exotic warna merah dengan nomor tipe EV-928; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Korban Ngadimin Bin Sutarman dan,
Perkara a.n. Randi bin Mustopa dengan Nomor Perkara 1/Pid.C/2026/PN Llg, berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih dengan Nopol : F-2497-KM dengan Noka : MH1JF12JK290007 dan Nosin : JFZ1E-22806; Dikembalikan kepada Terdakwa.
#kejaksaanri