Kejari Musi Rawas Luncurkan JAKUMDU Perkuat Inovasi Pelayanan Hukum Terpadu bagi Masyarakat
Musi Rawas – Kejaksaan Negeri Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “JAKUMDU (Jaringan Hukum Terpadu)” sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap berbagai inovasi pelayanan hukum yang dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui program JAKUMDU, Kejaksaan Negeri Musi Rawas memperkenalkan lima inovasi unggulan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat fungsi pencegahan dan penegakan hukum.
Inovasi pertama adalah CEKALIN (Cegah Korupsi Lewat Intelijen), sebuah program yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui peran intelijen yang proaktif, responsif, dan akuntabel dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Selanjutnya, LARUTAN (Layanan Elektronik Besuk Tahanan) hadir sebagai sarana yang memudahkan keluarga tahanan untuk melakukan komunikasi dan kunjungan secara lebih tertib, efektif, dan terdokumentasi melalui sistem elektronik.
Inovasi ketiga, SIPADUKA (Sistem Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat), merupakan kanal resmi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat, mudah, dan terintegrasi.
Kemudian, SIPANDA (Sistem Informasi Pengendalian Pendampingan Belanja Daerah) dikembangkan sebagai sarana pemantauan dan pendampingan penggunaan anggaran daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas.
Sementara itu, inovasi PAIS BAUNG (Pelayanan Antar Gratis Barang Bukti Tanpa Pungutan) memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengembalian barang bukti secara transparan, cepat, dan tanpa biaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas berharap melalui kegiatan Jaringan Hukum Terpadu ini dapat terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang modern dan berorientasi kepentingan publik.
#KejaksaanRI
#KejatiSumsel
#KejariMusiRawas
KEJARI MUSI RAWAS
BEREGAM
-Berinovasi, Edukatif, REsponsibilitas, Gesit, AManah-