Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH MH beserta Jajaran Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Inkracht)
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., beserta Jajaran Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).
#KejaksaanRI
#KejatiSumsel
#KejariMusiRawas
KEJARI MUSI RAWAS
BEREGAM
-Berinovasi, Edukatif, REsponsibilitas, Gesit, AManah-