Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Dr Ema Siti Huzaemah SH MH CFrA beserta Jajaran Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Inkracht)
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah, S.H., M.H., CFrA., beserta Jajaran Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).
#KejaksaanRI
#KejatiSumsel
#KejariMusiRawas
KEJARI MUSI RAWAS
BEREGAM
-Berinovasi, Edukatif, REsponsibilitas, Gesit, AManah-